Usai PSSU, KPU Surabaya Tetapkan 50 Anggota DPRD

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Sehari setelah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya langsung tetapkan 50 orang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa, (13/08/2019).
Penetapan dilaksanakan dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilu Tahun 2019 di Hotel Novotel Jl.Ngagel Surabaya mulai pukul 13.00 WIB.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa agenda penetapan nama-nama terpilih dilakukan pasca pelaksanaan putusan MK melaui Penghitungan Surat Suara Ulang atau PSSU.
“Total jumlah kursi yang kita tetapkan adalah 50 dan kemudian nama-nama terpilih adalah 50 setelah kita laksanakan PSSU,” kata Nur Syamsi.
Sementara itu, berkaitan dengan PHPU kepada MK atas nama Agung Prasodjo (pemohon) terhadap Aan Ainur Rofik (termohon) yang keduanya berasal dari Partai Golkar juga mendapat tanggapan dari Ketua KPU Surabaya.
“Jadi apa yang dimohonkan oleh pemohon atas nama Agung Prasodjo kemudian secara faktual pada saat PSSU menjadi betul adanya, sehingga terjadi perubahan SK penetapan,” ujar Ketua KPU Surabaya.
Disampaikan, bahwa setelah PSSU, maka terjadi perubahan SK penetapan dari semula pada tanggal 7 Mei 2019 menjadi tanggal 12 Agustus 2019.
“Yang pada awalnya Agung Prasodjo peringkat suara sahnya di dalam internal partai Golkar Dapil 4 itu ada di no. urut 2, kemudian berubah menjadi no. urut 1 di internal partai Golkar,” tegas Nur Syamsi.
Sementara itu, 50 orang yang telah ditetapkan sebagai anggota legeslatif oleh KPU Surabaya berasal dari 5 daerah pemilihan.
Setelah dilantik, mereka berhak untuk menduduki kursi sebagai anggota DPRD Kota Surabaya hasil Pemilu tahun 2019 untuk periode 2019-2024.
“Setelah kita tetapkan perolehan kursi dan nama-namanya, kemudian besok akan kita serahkan nama-nama terpilih kepada Gubernur melalui Wali Kota,” pungkas Nur Syamsi. [bud]
Ketua KPU Kota Surabaya, menetapkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surabaya Dlm Pemilu 2019 – #MagenticNetwork #LiputanSonora #beritasonora #sonoranetwork @smartfm_sby #magenticnetwork #sonorasuroboyo pic.twitter.com/J52aEPCRNn
— SONORA FM98 SURABAYA (@sonorasurabaya) August 13, 2019