PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 8 Juni 2020

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
Hal tersebut diumumkan oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.
“Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga,” kata Heru.
Heru melanjutkan perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020 .
“Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali,” kata Heru. [Tribun Jatim]