Perlindungan Saat Pandemi, Khofifah : Perempuan & Anak Harus Diperhatikan
SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Ekonomi dan kesehatan menjadi persoalan yang berat sebagai akibat pandemi Covid-19. Bahkan, hal tersebut juga berdampak pada persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak Indonesia termasuk di Jawa Timur.
Mulai dari jumlah pekerja migran perempuan yang di PHK atau dirumahkan, penurunan ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis , baik kampus, aktifis perlindungan perempuan dan anak, media, pro aktif pemerintah serta peran pengusaha.
“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial covid – 19 bagi perempuan dan anak,” kata Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/08/2020) malam.
Menurutnya, permasalahan yang ditimbulkan akibat dampak covid-19 memang cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.
Dikatakan, hasil rakor akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan berbagai piagam penghargaan. Diantaranya, penghargaan Gender Champion, penghargaan Penyusun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta penghargaan penyedia sarana dan prasarana kantor/pelayanan responsif dari perangkat daerah. [bud]