Pasca 2 Kasus OTT Awal 2020, Ketua KPK “Warning” Eksekutif & Legeslatif Jawa Timur

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan seorang komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada awal tahun 2020 menunjukkan gambaran bahwa masih ada pekerjaan rumah yang masih harus dibenahi atau diperbaiki dalam hal sistem tata politik dan sistem pemilihan kepada daerah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Firli Bahuri saat memberikan sambutan dihadapan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan Pimpinan DPRD Jawa Timur dalam acara “Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Propinsi Jatim Tahun 2020” di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis (09/01/2020).
Firli sekaligus menyampaikan warning atau peringatan, tidak hanya kepada pejabat eksekutif dari jeratan OTT karena kasus korupsi, namun juga kepada para anggota legeslatif.
Misalnya tentang uang ketok palu dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
“Ternyata masih ada kepala daerah yang bermain-main di pengadaan barang dan jasa,” kata Firli.
Disampaikan, dari Perpres nomer 54 tahun 2018 keluarlah Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi. Seiring dengan keluarnya Undang-Undang Nomer 19 tahun 2019, karena Perpres mengatur tentang pencegahan korupsi.
Fokus stranas pertama terkait dengan bidang pelayanan publik dan tata niaga, yang rawan dan rentan terjadi korupsi.
“Perijinan usaha, pembukaan lahan, ijin prinsip, ijin penggunaan dan alih fungsi lahan,” ungkapnya. Menjadi bagian yang sering terjadi korupsi.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar Gubernur, Wali Kota dan Bupati manfaatkan keberadaan inspektorat.
“Dia (inspektorat) harus memainkan peran, supaya tidak terjadi korupsi, jangan sampai inpektorat merupakan bagian yang ikut andil terjadinya korupsi,” tegasnya.
Sekaligus disampaikan bahwa KPK juga bisa melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, melalui OTT periode tahun 2016-2019 dikatakan ada 87 kali OTT dengan 122 tersangka, 22 diantaranya merupakan kepala daerah.
“Uang yang bisa dihasilkan negara dari proses penegakan hukum tidak lebih dari 1,3 triliun rupiah. Dari denda, uang pengganti dan nilai bahan rampasan. Masuk dalam pendapatan negara bukan pajak,” tegas Firli.
Sementara uang operasional KPK selama 4 tahun mencapai hingga 3,3 triliun rupiah.
“Tapi dari segi pencegahan, KPK bisa menyelematkan potensi kerugian negara sebesar 61,5 triliun rupiah,” pungkasnya. [bud]
Ketua KPK Firli Bahuri saat menjawab pertanyaan jurnalis – #BeritaSonora #LiputanSonora #KPK #MagenticNetwork #RadioSonora #suroboyo #jatim #ott #suroboyo #jawatimur #SonoraNetwork @smartfm_sby #sonorasuroboyo pic.twitter.com/JwA234Zt3i
— SONORA SURABAYA (@Fm98Sonora) January 9, 2020