Lagi, KPK “Panen” Koruptor Di Jawa Timur

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Bulan Agustus 2019 ini menjadi ‘musim panen’ kembali bagi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Setelah September 2018 lalu, 22 anggota DPRD Kota Malang di tahan KPK sekaligus menetapkan tersangka Wali Kota Malang nonaktif Moch. Anton terkait pembahasan APBD-P.
Selanjutnya, KPK juga menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka karena kasus suap penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan kasus gratifikasi.
Seakan ‘gak kapok’ atau tidak ada jera, beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali terindikasi melakukan hal serupa.
Tim penyidik KPK sejak Rabu (07/08/ 2019) turun lagi ke Jawa Timur untuk melakukan penggeledahan pada tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018.
KPK menggeledah tiga lokasi di Surabaya, mulai Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Rumah Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur.
Petugas KPK menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Zainal Abidin, di Jalan Asem Surabaya.
Berlanjut, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin.
Termasuk menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur Akhmad Sukardi.
Sementara, pada pada Kamis (08/08/2019) malam, petugas KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur di Jalan Johar Surabaya.
Masih belum sampai disitu, Tim KPK juga melakukan penggeledahan pada rumah Karsali, mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Jawa Timur era Soekarwo di Ketintang Surabaya, Jumat (09/08/2019) malam.
Petugas dalam tim penyidik KPK juga membawa berbagai dokumen atau barang bukti usai melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan kantor para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kembali ke kantor KPK di Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan, bahwa penggeledahan di Jawa Timur ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, dengan tersangka SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. [bud]