Kepala BI Jatim: Omnibus Law Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Kredit Tahun 2020

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah menyampaikan, Jawa Timur memiliki posisi penting dalam sistem keuangan dan perbankan di Indonesia.
Namun demikian, pertumbuhan kredit di Jawa Timur selama 12 bulan berjalan tahun 2019 ternyata relatif lebih rendah dibandingkan nasional.
Hal ini disampaikan saat acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019, “Sinergi & Inovasi Mendukung Akselerasi Perekonomian Jawa Timur” di Dyandra Convention Hall Surabaya, Selasa (17/12/2019).
Disampaikan, pangsa penyaluran kredit di Jawa Timur terhadap nasional mencapai 9 persen, sementara pertumbuhan kredit di Jatim secara Year on Year (YoY) tercatat hanya 7 persen.
“Melambat dibandingkan tahun 2018 sebesar 9,3 persen,” kata Difi.
Perlambatan pertumbuhan kredit terjadi pada sektor utama Jatim, yaitu Perdagangan dan Konstruksi. Namun demikian disampaikan, BI memantau ada pergeseran tren penyaluran kredit dari sektor umum ke sektor UMKM.
“Pertumbuhan kredit UMKM terpantau lebih tinggi dibandingkan kredit bank umum sejak tahun 2016,” imbuhnya.
Pada Triwulan tiga 2019, pertumbuhan kredit UMKM mencapai 11,09 persen YoY. Sementara kredit yang belum tersalurkan atau belum dicairkan oleh nasabah (Undisbursed Loan) di Jatim juga terpantau meningkat.
Hal itu sejalan dengan kondisi ekonomi global yang melambat, peningkatan barang dan bahan baku impor, hingga proyek yang tertunda akibat permasalahan lahan dan regulasi.
Saat ditanya tentang upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan kredit di Jatim pada tahun 2020 nanti, selain akibat perlambatan ekonomi global adalah tentang regulasi.
Menurutnya, melambatnya ekonomi dunia menjadi situasi yang tidak bisa diatasi, namun tidak demikian dalam hal regulasi.
“Masalah regulasi akan diatasi oleh Omnibus Law, kalau terbit atau sudah jalan,” tegasnya.
Disampaikan bahwa dirinya optimis, Undisbursed Loan dengan realisasinya yang jauh, sehingga diharapkan pertumbuhan kredit akan kembali meningkat.
“Karena ini terkait masalah regulasi dan masalah lahan, kami optimis akan diikuti dengan tindak lanjut pemerintahan provinsi untuk meningkatkan demand terhadap kredit di Jatim,” ujarnya.
Dikatakan, ada faktor-faktor di luar bank dan nasabah yang menghambat konversi plafon menjadi penarikan kredit oleh nasabah. Hal ini masih menjadi ‘PR’ dan tantangan Jatim pada tahun 2020.
“Kedepan adalah upaya peningkatan produktifitas, sejalan dengan peningkatan upah minimum provinsi di Jatim,” kata Difi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir di acara ini menyampaikan, saat ini Pemprov Jatim berfokus pada realisasi pembangunan di sejumlah titik di Jatim seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 Tahun 2019.
Khofifah mengatakan, terdapat 218 proyek strategis dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp. 292,4 Trilliun yang berlanjut di tahun 2020.
Menurutnya, perbankan memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menggerakkan seluruh sektor.
“Utamanya dalam hal penyaluran kredit baik konsumsi, modal kerja, atau pun investasi yang akan mendorong daya beli, gairah usaha, dan masuknya arus investasi,” pungkas Khofifah. [bud]
https://twitter.com/Fm98Sonora/status/1206921928113442816