Kecelakaan Kereta & Mobil di Sidoarjo & Kediri, 7 MD, Jasa Raharja Jatim Berikan Santunan
SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Dua peristiwa kecelakaan terjadi saat momen liburan panjang, melibatkan kereta api dan mobil di wilayah Sidoarjo dan Kediri.
Berdasar data kronologis petugas di lapangan diketahui bahwa mobil jenis Kijang dengan Nopol L 1197 KA melaju dari jalan raya menuju utara ke perlintasan kereta api di kilometer 27+1/2 Desa Gilang Taman Sidoarjo.
Peringatan dini (EWS) berupa suara alarm di perlintasan kereta api tersebut sebelumnya telah berbunyi saat mobil Kijang tiba-tiba ‘menemper’ atau menabrak KA 302 Sritanjung dan mobil terseret kurang lebih 100 meter dan berhenti di km 27+1, Senin (17/08/2020) siang.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Siti Khotijah Sepanjang Sidoarjo. Kecelakaan fatal ini melibatkan penumpang Kijang yang merupakan satu anggota keluarga.
Petugas lapangan mencatat data pengemudi dan penumpang mobil Kijang diantaranya, Maihendra Wicaksono, 39 tahun, beralamat di Jojoran 3A Blok 2/2B RT/RW : 014/012 Mojo Gubeng Surabaya, dalam kondisi meninggal dunia (MD).
Data korban lainnya atas nama Nina Pramudiyana Sari, 38 tahun (MD), Azam empat tahun (MD), dan Abizal, umur tiga tahun (MD) dengan alamat yang sama.
Sementara itu, anggota keluarga lainnya yang menjadi korban kecelakaan adalah seorang anak laki-laki berumur delapan tahun atas nama Ardian yang menjalani perawatan akibat luka parah dan menjalani operasi patah tangan.
Selanjutnya, kecelakaan juga terjadi pada hari yang sama. Kecelakaan fatal ini melibatkan sebuah mobil Panther yang menemper KA 432 Doho.
Berdasarkan catatan petugas di lapangan, mobil berjalan dari jalan raya menuju timur ke perlintasan kereta api (JPL 291 km 195+7/8) Desa Baye. Tanda peringatan dini (EWS) lengkap, namun alarm kadang berbunyi kadang tidak.
Setelah berada di perlintasan, mobil menemper KA 432 Dhoho dan mobil terseret kurang lebih 300 meter berhenti di km 195+4. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri.
Data korban penumpang Panther AG 1389 GN diantaranya adalah, Suwito, usia 60 tahun (MD), Alamat, RT 02./RW.01 Ds.Ngebrak Kec. Gampang Rejo Kab. Kediri.
Korban lainnya, Nurkhotim usia 55 tahun (MD), RT 02/RW 01 DS . Ngebrak Kec . Gampang Rejo kab. Kediri dan Etik usia 50 tahun (MD), alamat di Sidoarjo.
Dua peristawa kecelakaan yang melibatkan kereta api di Sidoarjo dan Kediri tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 1 orang luka parah saat momen akhir liburan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Suhadi, menyampaikan bahwa korban luka dan meninggal telah didata untuk proses pemberian santunan Jasa Raharja (JR).
“Untuk korban luka-luka dan MD terjamin santunanya oleh JR berdasarkan UUD No. 34 Tahun 1964 PMK no. 16,” kata Suhadi. [bud]
Kecelakaan Kereta & Mobil di Sidoarjo & Kediri, 7 MD, Jasa Raharja Jatim Berikan Santunan [[ ➡️https://t.co/D05LZot7GY ⬅️]] – #BeritaSonora #jawatimur #InfoSonora #kecelakaan #beritajatim @smartfm_Sby #SonoraNetwork #jatim #jasaraharja #Suroboyo #MagenticNetwork #SonoraSuroboyo pic.twitter.com/b3eiky7rrZ
— SONORA SURABAYA (@Fm98Sonora) August 17, 2020