Kapolda Jatim: “Warga Melihat 2 Orang Patahkan Bendera”

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Perkembangan kejadian perusakan dan pembuangan bendera merah putih di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada 16 Agustus 2019 telah pada tahap proses penyidikan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen.Pol. Luki Hermawan saat di Gedung Negara Grahadi, Rabu (21/08/2019), mengatakan bahwa untuk sementara ini telah memeriksa 6 orang saksi, bahkan ada warga melihat pelaku yang mematahkan bendera.
“Warga sekitar melihat 2 orang dari warga Papua, tapi dia tidak melihat wajahnya, dia mematahkan bendera setelah itu masuk kedalam (asrama),” kata Kapolda.
Menurutnya, dari proses penyidikan, 42 orang mahasiswa warga Papua telah diintrogasi atau dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.
“Barang bukti ada, kita ambil, jadi patah 3 tiangnya,” ujar Kapolda. Sementara itu ditambahkan, bahwa dari penyidikan 42 orang tersebut menjawab tidak mengetahui tentang kejadian perusakan dan pembuangan bendera.
“Sampai saat ini memang belum, tidak cukup bukti untuk warga Papua itu untuk proses penyidikan terkait dengan bendera,” kata Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga membantah berita tentang pengepungan asrama selama 24 jam lebih oleh organisasi masyarakat atau ormas.
Dirinya juga memberikan perhatian pada berbagai pemberitaan di media sosial.
“Kami sekarang sedang mendalami tentang berita rasis dan yang lain-lain,” imbuh Kapolda.
Pihaknya juga telah memantau atau merekam berbagai jejak digital terkait hal ini sebagai upaya pemeriksaan.[bud]