Jelang Pemilihan Serentak, KPU Kota Pasuruan Telah Coklit 75 Persen Calon Pemilih
SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemilihan serentak tahun ini telah mencapai 75 persen.
Demikian dikatakan Royce ditengah program Talk Show Sosialisasi Pemilihan Serentak Kota Pasuruan di Radio Smart FM Surabaya yang diteruskan juga oleh Radio Sonora Surabaya dan Radio Kalimaya Bhaskara Malang, Senin (03/08/2020).
“Saat ini memasuki minggu ketiga. Sudah melampau target. Target kami 30 persen setiap minggu, dan sekarang sudah 75 persen. Rencana kami minggu ke empat kita fokus pada pelaporan PPS dan PPK, untuk kemudian kita laporkan ke KPU. Kita olah datanya menjadi daftar pemilih sementara,” kata Royce.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan secara umum berjalan lancar. Termasuk pada tahapan coklit yang saat ini masih dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.
“Saya yakin masyarakat Kota Pasuruan mudah menerima informasi. Tingkat partisipasinya tinggi, diatas target nasional. PPDP 15 Juli sampai dengan 13 Agustus untuk coklit dari rumah ke rumah,” imbuhnya.
“Rencana kami minggu ke empat, kita fokus pada pelaporan PPS dan PPK untuk kemudian kita laporkan ke KPU. Kita olah datanya menjadi Daftar Pemilih Sementara,” ujarnya.
Disampaikan bahwa untuk mereka yang ingin memastikan datanya sudah masuk atau belum, bisa mengunjungi website atau klik lindungihakpilihmu.kpu.id yang bisa bebas diakses oleh masyarakat atau pemilih.
“DPT Pasuruan berdasar pileg terakhir atau pilpres kemarin 147.500 (pemilih). Nah hasil sinkronisasi dengan DP4 ketemu angka 155.044. Nah itu yang kita olah melalui coklit,” ungkap Royce.
“Sosialisasi tahapan kepada simpul-simpul masyarakat, ormas, LSM sekaligus disampaikan tentang agenda coklit. Minimal KTP elektronik sudah dipersiapkan sebagai konfirmasi,” imbuhnya.
Namun demikian, Royce mengatakan bahwa dalam tahapan coklit di Pasuruan ini masih ada beberapa hal yang membutuhkan perhatian.
“Misalnya ada beberapa masyarakat tidak mau didatangi walaupun PPDP itu dalam posisi lengkap APD-nya, masker, face shield dan sarung tangan. Kita berkoordinasi dengan RT/RW setempat yang bisa memastikan bahwa itu adalah warganya,” imbuhnya.
“Masyarakat di Pasuruan masih memahami bahwa rapid itu covid. Perlu pemahaman bahwa rapid test itu bukan covid. KPU juga wajib lakukan rapid, PPDP, PPK, PPS, KPU bahkan tiga kali. Ini rawan kalau kemudian KPU rapid, muncul berita reaktif, padahal reaktif itu bukan positif. Kemudian jadi heboh duluan di dunia maya. Saya khawatir itu mempengaruhi kepercayaan masyarakat dengan adanya rapid. Saya koordinasi dengan gugus tugas (satgas covid), bagaimana agar berita tentang rapid tes dan kemudian hasilnya reaktif itu tidak membuat pemilih takut,” ungkapnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan terkait dengan addendum (perubahan) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Serentak Kota Pasuruan Tahun 2020 yang telah ditandatangani bersama KPU dan Pemda Pasuruan.
“Alhamdulilah, untuk kota Pasuruan sudah dicairkan 100 persen melalui NPHD sejumlah 20,7 miliar rupiah lebih dibulan Februari lalu,” pungkasnya. [bud]