Guguk Heru Triyoko: “Kecelakaan Tidak Pilih-pilih Orang”
SURABAYA, SONORASURABAYA.COM – Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo hingga Mei 2019 terdapat 1.009 kasus kecelakaan kerja yang telah diklaim khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mencapai hingga Rp. 6,42 milyar. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan pada saat kerja atau bertugas menjadi faktor kemungkinan yang berpotensi dialami oleh siapapun.
“Kecelakaan (saat kerja) tidak pilih-pilih orang, bisa mengalami resiko dan kemungkinan yang sama,” kata Guguk Heru Triyoko Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo seusai hadir sebagai narasumber dalam program talkshow di Studio Radio Sonora FM 98,0 Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, sampai dengan Mei 2019 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan 7.967 klaim dengan total Rp 87,18 milyar. Pembayaran itu terdiri dari 6.410 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 87,18 milyar, 64 klaim Jaminan Kematian (JKM) sejumlah Rp 1,88 milyar, 424 klaim Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 279,96 juta hingga 1.009 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Rp 6,42 milyar.
“Himbauan bagi perusahaan atau pekerja di sekor mandiri yang belum bergabung agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar jika terjadi kecelakaan kerja, risiko bisa diambil alih atau ditanggung BPJS,” tegasnya.
Hingga Mei 2019 jumlah kepesertaan perusahaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo tercatat 5.208 perusahaan. Total tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) sebanyak 135.811 tenaga kerja, dan tenaga kerja aktif yang Bukan Penerima Upah (BPU) 8.453 tenaga kerja, termasuk Jasa Konstruksi 59.487 pekerja.
Disampaikan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. “Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja karyawan, sekaligus mengingatkan, janganlah meninggalkan air mata tapi tinggalkanlah mata air buat kesejahteraan keluarga kita,” imbuhnya. [bud]