BPJS Kesehatan Nunggak Rp. 62,4 M Ke Pemkot Surabaya

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya kembali menunggak kepada rumah sakit milik Pemerintah Surabaya hingga 62,4 miliar rupiah lebih.
Tunggakan ini merupakan kapitasi dan non kapitasi sekaligus tunggakan klaim dari rumah sakit pemkot Surabaya.
Hal ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1/2020).
“Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019, karena bermacam-macam, ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember,” kata Feni-sapaan Febria Rachmanita.
Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya menjadi terganggu, terutama untuk pembelian obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga terganggu, sehingga belum terbayarkan 4-5 bulan.
“Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.
Menurutnya, selama tidak dibayarkan, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan.
Bahkan, surat keempat dari Wali Kota Surabaya juga baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan.
“Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” ujarnya.
Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.
“Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” pungkasnya. [bud]
BPJS Kesehatan Nunggak 62,4 M Ke Pemkot Surabaya [https://t.co/sQSXDhXaYG] #LiputanSonora #BeritaSonora #RadioSonora #SonoraNetwork #bpjspersipastikanlayananbaik @smartfm_sby #bpjssatu #Suroboyo #bpjskesehatanri #bpjskesmelayaninegeri #MagenticNetwork #beritakita #SonoraSuroboyo pic.twitter.com/1U2jdn3QRP
— SONORA SURABAYA (@Fm98Sonora) January 6, 2020