Bertahap, Penertiban Untuk Pelebaran Jalan Frontage Road Wonokromo Berlanjut

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Secara bertahap, pembangunan frontage road (FR) sisi Barat Jalan Wonokromo kembali dilanjutkan melalui kegiatan penertiban terhadap enam persil yang dibongkar oleh petugas dari Dinas PUBMP dan Satpol PP.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Erna Purnawati mengatakan, pihak Pemkot Surabaya dalam hal ini membantu PT Kerata Api Indonesia (KAI) untuk melakukan pembongkaran bangunan. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat atau backhoe mulai pukul 09.00 WIB, Selasa (16/07/2019).
“Ini tanah milik PT KAI, jadi peran kami membantu pembongkaran dan pemerataan,” kata Erna. Menurutnya, setelah pembongkaran ini, masih ada beberapa bangunan kosong yang akan dibongkar untuk melanjutkan pembangunan fisik. Disisi lain, ia mengakui masih ada satu bangunan milik warga yang sudah memiliki sertifikat. Meskipun sebelumnya tanah itu merupakan tanah PT.KAI.
“Kita juga heran kenapa itu bisa terbit sertifikat, makanya kami lakukan konsinyasi di kejaksaan. Selain itu, tidak ada kendala lain,” tegasnya. Dirinya menyampaikan akan ‘ngebut’ untuk penyelesaian pekerjaan fisik, karena penandatanganan proyek sudah dimulai sejak Mei dan ditargetkan selesai enam bulan kemudian atau pada November.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan sebelum dilakukan pembongkan, warga yang menempati rumah dinas dan rumah tambahan sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan tertulis dari PT KAI. Termasuk sosialisasi dari pihak kecamatan Wonokromo tentang pengosongan rumah masing-masing.
“Sebelum kita tertibkan sesuai dengan deadline, mereka sudah mengosongkan sendiri rumahnya, kita hanya membantu mengeluarkan barang-barang yang sudah tidak terpakai,” kata Irvan.
Disampaikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan tempat tinggal bagi warga terdampak di rumah susun (rusun) Keputih Surabaya. “Kami siapkan juga rusun, jika bersedia monggo digunakan,” lanjut Irvan. [bud]