BBM Bersubsidi Langka, GM Pertamina MOR V Beralasan”Panic Buying”

SURABAYA, SONORASURABAYA.com – General Manager (GM) PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V, Werry Prayogi mengatakan bahwa kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi dan sempat terjadi beberapa hari lalu adalah sebagai akibat ‘panic buying’.
Hal ini dikatakan Werry Prayogi saat acara Jumpa Pers “Ketersediaan & Distribusi Solar di Jatim” yang berlangsung di Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Senin (18/11/2019).
“Pembelian yang dipicu oleh rasa khawatir karena banyaknya barang yang dibeli, memicu pembelian (BBM Subsidi) dalam jumlah besar,” kata Werry.
Menurutnya, jika konsumsi pada biasanya 10 ribu liter per hari, tiba-tiba naik menjadi 12 ribu liter per hari.
“Ini terjadi di periode ini, pembelian tidak semestinya pada BBM yang disubsidi, ” ujar Werry.
Dikatakan, bahwa kebutuhan per bulan stabil pada rata-rata 200-216 ribu Kiloliter (KL) per bulan dan sedikit naik di Oktober.
“Kami mohon maaf, juga harus menyuplai kebutuhan BBM di NTB,” imbuh Werry.
“Ada kejadian yang kadang-kadang diluar dugaan kita, ini sudah stabil, recovery 3 hari,” katanya. Werry menambahkan, untuk kebutuhan BBM selama Desember juga dinilai aman.
“Dijamin aman, gak usah khawatir, kita punya 3 terminal besar, Surabaya, Tuban dan Banyuwangi, serta sub terminal Malang dan Madiun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Setiajit mengatakan, bahwa kasus kelangkaan BBM bersubdisi khususnya solar di Jawa Timur sejak Kamis 14 November di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina telah normal.
“Hari ini (18/11) kami melaporkan ke Gubernur, bahwa sejak kemarin (17/11) semua SPBU telah normal kembali,” kata Setiajit.
“Memang pada akhir Oktober 2019 kuota untuk bahan bakar premium maupun solar itu telah melebihi dari kuota yang ada,” imbuh Setiajit.
“Tidak benar kalau kemudian ada pembatasan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa kuota premium dalam 1 tahun mencapai 1.044.300 (KL) sementara untuk solar mencapai 2.092.000 KL atau setara dengan 2 milyar liter lebih.
“Jika Desember ini kurang (premium), akan ditambah, dijamin aman,” ujar Setiajit.
Sementara itu, Setiajit juga menanggapi tentang Surat Edaran No. 3865/Ka BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu tahun 2019 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“BPH Migas mengeluarkan edaran kepada Pertamina agar diarahkan betul kepada yang berhak menerima subsidi, sehingga kuota yang ditetapkan itu melebihi dari yang telah ada,” tegas Setiajit.
Dicontohkan, pada Oktober, kuota premium ditetapkan 1 juta lebih sedikit, ternyata diakhir Oktober sudah mencapai 1.456.100 KL.
“Artinya ada kelebihan kuota sekitar 250 ribuan kiloliter,”pungkasnya.
Untuk diketahui, BPH Migas sebenarnya telah mencabut surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tahun 2019 sebagai keputusan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ESDM pada 27 September 2019.
Hal itu dilakukan, untuk menjaga stabilitas di masyarakat, sehingga Rapim meminta BPH Migas mencabut surat edaran tersebut.
Kesimpulan ini merujuk ketidakmampuan PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan solar nonsubsidi di setiap lembaga penyalur (SPBU) sebagai substitusi atas jenis BBM tertentu (JBT) jenis minyak solar.
Pertamina melalui surat Direktur Utama Pertamina ke Menteri ESDM, menginformasikan adanya over kuota solar subsidi pada November 2019. [bud]
https://twitter.com/Fm98Sonora/status/1196348183229583360