Badan Bahasa Gelar Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia di Surabaya
Foto: Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Bahasa Prov Jatim, Ary Setyorini saat menyampaikan sambutan, Rabu (02/06/2021).
SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menggelar diseminasi.
Kegiatan tersebut bertajuk “Koordinasi Diseminasi Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Pemangku Kepentingan” di Hotel Grand Mercure, jalan A. Yani Surabaya mulai 1-4 Juni 2021.
Acara ini dibuka secara daring oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak yang diikuti oleh 68 peserta dari Jatim.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Bahasa Prov Jatim, Ary Setyorini kepada reporter Sonora menyampaikan bahwa acara ini sekaligus merupakan sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang baru disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim pada 29 Januari 2021.
“Ini harus disosialisasikan ke setiap UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada diseluruh Indonesia, salah satunya di Jatim. Kebetulan kami diberi amanah untuk mengundang semua pemangku kepentingan baik dibidang pendidikan, ketenagakerjaan untuk sosialisasi UKBI Adaptif,” kata Ary, Rabu (02/06/2021).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Bahasa Prov Jatim, Ary Setyorini
Ary menyampaikan bahwa semua pemangku kepentingan terutama yang berhubungan dengan kepakaran tentang Bahasa Indonesia wajib mengikuti UKBI Adaptif.
“Karena banyak sekali guru, dosen, tenaga kerja asing yang belum pernah melakukan atau mengikuti UKBI adaptif (daring) yang bisa dilakukan dimana saja. Targetnya di Jatim ada program gratis untuk 10.000 siswa khusus tahun ini (2021). Mungkin untuk tahun depan sudah berbayar,” imbuh Ary.
Ia melanjutkan, bagi guru, dosen, umum hingga tenaga kerja asing telah berbayar karena sudah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) langsung masuk kas negara dan telah masuk dalam perundangan.
Di Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dyah Junijanti Mardiana juga menambahkan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa seperti ini perlu upaya tindak lanjut.
“Cabang dinas wajib menindaklanjuti. Karena merekalah yang menjadi pemangku pertama di wilayahnya. Kepala cabang dinas di wilayah masing-masing terutama dirinya sendiri mahir berbahasa Indonesia,” kata Dyah kepada reporter Sonora.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dyah Junijanti Mardiana
Dyah menyampaikan pentingnya menjaga Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sasaran bisa siswa, guru dan kepala sekolah. Koordinasi dengan Balai Bahasa di 38 kab/kota yang dipimpin oleh 24 kepala cabang.
Acara diseminasi Bahasa Indonesia dan sosialisasi UKBI adaptif ini diikuti oleh para peserta dari seluruh kepala cabang dinas se jatim, ketua asosiasi sekolah internasional (sekolah asing) termasuk dosen, perwakilan kepala program studi (Kaprodi) Bahasa Indonesia se jatim dan Dinas Tenaga Kerja. [bud]