Geledah Tiga Kantor Dinas Pemkot Batu, KPK Amankan Berbagai Dokumen
Foto: Penyidik KPK saat memasuki ruang Dinas Pendidikan Kota Batu di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021).(Kompas.Com/Andi Hartik)
SURABAYA, SONORASURABAYA.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggeledah tiga lokasi di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (07/01/2021).
Mengutip dari Kompas.com, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
“Adapun di tiga lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha,catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (08/01/2021).
Tiga lokasi yang digeledah adalah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Batu, kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran Batu, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Batu.
Ali mengatakan, dokumen yang diamankan tersebut akan dianalisa oleh penyidik untuk selanjutnya disita. Penyidik sebelumnya juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Batu, Dinas Pendidikan Batu, dan Dinas Pariwisata Batu pada Rabu (06/01/2021). Dalam penggeledahan pada Rabu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan dokumen perizinan tempat wisata.
Kasus gratifikasi yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Atas perbuatannya itu, Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu. [bud]